Pemprov Sumut Akan Tindaklanjuti Usulan Masyarakat Berdasarkan Hasil Reses DPRD dan Urgensi

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmennya dalam merespons berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Usulan masyarakat tersebut dikumpulkan melalui kegiatan Reses III yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Berbagai masukan ini akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat setempat.
Komitmen Pemprov Sumut dalam Menanggapi Aspirasi Rakyat
Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyampaikan komitmen ini dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, pada Selasa (2/6/2026). Agenda rapat ini adalah untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan reses yang telah dilakukan.
Pentingnya Kegiatan Reses
Dalam sambutannya, Surya menekankan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari agenda konstitusional yang diatur dalam tata tertib DPRD. Melalui kegiatan ini, anggota DPRD memiliki kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Interaksi ini sangat penting untuk menyerap berbagai kebutuhan pembangunan dan memperoleh masukan yang esensial dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Hasil reses yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumut mencerminkan kebutuhan masyarakat yang krusial dan strategis. Aspirasi ini berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan menjadi sumber informasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ungkap Surya.
Tindak Lanjut Terhadap Usulan Masyarakat
Surya menekankan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat merupakan kebutuhan nyata yang harus ditindaklanjuti. Namun, pemerintah juga harus menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam hal pendanaan. Oleh karena itu, setiap usulan perlu disusun berdasarkan skala prioritas.
- Usulan yang bersifat mendesak dan memiliki dampak luas akan menjadi prioritas utama.
- Setiap masukan akan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah.
- Keberlanjutan program pembangunan menjadi fokus utama pemerintah.
- Anggaran yang tersedia akan dipertimbangkan dalam setiap keputusan yang diambil.
- Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan sangat dihargai.
Kolaborasi Antara Eksekutif dan Legislatif
Wakil Gubernur juga menegaskan pentingnya memperkuat kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Hal ini diperlukan agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat di Sumut.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Kita semua berkomitmen untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” harap Surya.
Penyampaian Hasil Reses oleh DPRD
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, menyampaikan bahwa hasil reses yang telah dikumpulkan akan dibukukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Hasil ini kemudian akan diserahkan kepada Gubernur Sumut sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah.
Proses Pengumpulan Laporan Reses
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari masing-masing fraksi yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 1 hingga Dapil 12 menyampaikan laporan mengenai hasil pelaksanaan kegiatan reses yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 26 Mei 2026. Laporan ini mencakup berbagai usulan dan aspirasi yang telah dihimpun dari masyarakat.
Kehadiran Para Pihak Terkait
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, serta unsur Forkopimda Sumut dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap proses pengambilan keputusan yang berbasis pada usulan masyarakat.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Pemprov Sumut, diharapkan setiap aspirasi masyarakat dapat terwujud dalam bentuk program pembangunan yang nyata. Ini merupakan upaya untuk menciptakan daerah yang lebih baik, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat yang beragam.




