Muhammadiyah Iparbondar Menegaskan Hak Kepemilikan Lahan Hibah 3.467 M²

Dalam perkembangan terbaru yang menggembirakan, Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Gunung Tua Iparbondar, yang terletak di Cabang Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), telah mengambil langkah signifikan untuk menegaskan hak kepemilikan lahan hibah seluas 3.467 meter persegi. Dalam sebuah acara yang berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026, mereka secara resmi memasang papan tanda yang menandakan status hukum lahan tersebut.
Meneguhkan Status Hukum Aset Tanah
Inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk memperjelas status hukum aset tanah yang telah dihibahkan, yang ditujukan untuk kegiatan dakwah dan pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan adanya papan tanda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami kepemilikan lahan tersebut dan mencegah sengketa di masa mendatang.
Lahan yang berada di Jalan Merdeka, Desa Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, ini merupakan hibah dari pasangan Drs. H. Abroni Nasution dan Hj. Erli Masrawati. Berdasarkan Akta Notaris Nomor 27 yang dikeluarkan pada 26 Februari 2015 oleh Notaris Sondang Matiur Hutagalung, SH, lahan tersebut diperuntukkan khusus bagi Pimpinan Ranting Muhammadiyah Gunung Tua Iparbondar.
Sejarah Hibah dan Kendala yang Dihadapi
Mantan Ketua Ranting Muhammadiyah Gunung Tua Iparbondar, Mahdi Lubis, ST, menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya dihibahkan oleh almarhum H. Abroni Nasution untuk pembangunan rumah sakit Muhammadiyah. Namun, setelah lebih dari satu dekade, rencana tersebut belum terwujud.
“Beliau menghubungi saya pada tahun 2015 dan menyerahkan sepenuhnya tanah ini untuk keperluan pembangunan rumah sakit. Sayangnya, hingga saat ini, rencana tersebut masih terhambat. Bahkan, dana yang sebelumnya terkumpul untuk proyek tersebut kini tidak jelas keberadaannya,” jelas Mahdi saat pemasangan papan tanda di lokasi.
Menanggapi Ancaman dari Oknum
Mahdi menambahkan bahwa pemasangan papan tanda kepemilikan ini dilakukan karena lahan tersebut kini dikuasai oleh oknum tertentu. Oknum tersebut diketahui telah menanam pohon dan mendirikan bangunan di lahan tanpa izin yang sah.
“Kami sudah beberapa kali menegur pemanfaatan lahan hibah oleh oknum tersebut, namun teguran kami tidak diindahkan. Setelah kami telusuri, terdapat aktivitas komersial yang berlangsung di atas lahan ini. Dengan pemasangan papan tanda, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa tanah ini adalah milik sah Muhammadiyah, bukan aset individu,” tegasnya.
Pesan untuk Masyarakat dan Oknum
Mahdi juga menyampaikan pesan kepada oknum tersebut dengan yel-yel yang mengingatkan tentang kebersamaan dalam organisasi, “Karena Muhammadiyah gerakanmu, gerakan kita. Muhammadiyah adalah organisasi mu, organisasi kita, dan Muhammadiyah mu adalah Muhammadiyah kita.”
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Ranting Muhammadiyah Gunung Tua Iparbondar saat ini, Muksan, S.Pd. Ia menegaskan bahwa pemasangan papan tanda ini merupakan kesepakatan bersama pengurus untuk melindungi aset organisasi.
Komitmen untuk Menjaga Aset Organisasi
“Kegiatan hari ini adalah hasil kesepakatan bersama untuk meyakinkan publik bahwa tanah ini sepenuhnya milik Ranting Iparbondar. Jika ada pihak yang melanggar atau mengklaim kepemilikan tanah ini di masa depan, kami tidak akan ragu untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum,” ujar Muksan dengan tegas.
Pihaknya juga membuka peluang untuk berdialog dengan oknum yang saat ini menguasai lahan agar bersedia menyerahkan kembali aset tersebut secara sukarela demi kepentingan umat.
Dukungan dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Dukungan serupa juga datang dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Panyabungan, Win Fadli Nurisfa. Ia berharap langkah ini dapat menjadi titik awal untuk meninjau kembali rencana pembangunan rumah sakit yang sempat tertunda.
“Kami akan berupaya agar rumah sakit yang menjadi harapan kita semua bisa terwujud. Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam persoalan lahan ini kembali ke semangat awal, yaitu membangun fasilitas kesehatan untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkas Win dengan penuh harapan.
Pentingnya Kepemilikan Lahan Hibah
Pentingnya hak kepemilikan lahan hibah tidak dapat dipandang sebelah mata. Dalam konteks organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, lahan hibah ini memiliki nilai strategis untuk pengembangan program dakwah dan pelayanan kesehatan. Dengan adanya kepemilikan yang jelas, organisasi dapat menjalankan kegiatan mereka tanpa adanya hambatan atau gangguan dari pihak manapun.
Manfaat Lahan Hibah bagi Masyarakat
Lahan hibah yang diperuntukkan bagi organisasi seperti Muhammadiyah dapat memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, antara lain:
- Pembangunan Fasilitas Kesehatan: Lahan ini dapat digunakan untuk membangun rumah sakit atau klinik yang akan melayani masyarakat.
- Dakwah dan Pendidikan: Menjadi tempat untuk kegiatan dakwah dan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
- Pengembangan Ekonomi: Dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendukung perekonomian lokal.
- Pemberdayaan Masyarakat: Menjadi sarana untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai program sosial.
- Keberlanjutan Aset: Memastikan bahwa aset organisasi tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Gunung Tua Iparbondar, diharapkan bahwa ke depannya, tidak hanya hak kepemilikan lahan hibah yang dapat dipastikan, tetapi juga rencana pembangunan rumah sakit yang telah lama diharapkan dapat segera terwujud. Hal ini merupakan harapan yang tidak hanya untuk anggota organisasi, tetapi juga untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang layak.
Dalam konteks ini, dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah, sangat diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Semoga dengan upaya yang dilakukan, Muhammadiyah dapat terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Setiap langkah yang diambil dalam menegaskan hak kepemilikan lahan ini bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mari bersama-sama kita jaga aset ini demi masa depan yang lebih baik.