
Suasana hiburan malam di sebuah tempat karaoke di Berastagi, Tanah Karo, tiba-tiba berubah ketika anggota Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penggerebekan. Mereka menemukan sejumlah pil yang diduga narkoba jenis ekstasi dan langsung menangkap dua orang yang berada di lokasi pada dini hari Selasa (10/3/2026).
Penangkapan Pengguna Ekstasi di Tempat Karaoke
Penangkapan ini berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Lokasi yang dibidik adalah tempat karaoke Babo, yang berada di dalam kawasan tersebut.
Menurut Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, S.H, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba di wilayah tersebut.
Identitas Terduga Pengguna Ekstasi
Dua orang yang diamankan petugas adalah JHP (25), seorang wiraswasta warga Desa Rumah Berastagi, dan DBT (19), seorang perempuan yang juga berprofesi sebagai wiraswasta dan bermukim di wilayah yang sama. Keduanya ditangkap dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- JHP (25), wiraswasta, warga Desa Rumah Berastagi
- DBT (19), perempuan, wiraswasta, berdomisili di wilayah yang sama
Barang Bukti Penangkapan
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Ada 11 butir pil yang diduga ekstasi dengan dua warna berbeda dan bertuliskan RedBull. Rinciannya, 6 butir pil ekstasi berwarna biru dengan berat netto 2,66 gram dan 5 butir pil ekstasi berwarna kuning dengan berat netto 2,21 gram.
Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp700.000 dan dua unit telepon genggam. Satu unit bermerk Poco berwarna kuning dan satu lagi bermerk Infinix berwarna silver.
- 11 butir pil diduga ekstasi, 6 butir berwarna biru dan 5 butir berwarna kuning
- Uang tunai sebesar Rp700.000
- Dua unit telepon genggam, merek Poco berwarna kuning dan Infinix berwarna silver
Tahap Selanjutnya
Menurut JH. Pardede, keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Penangkapan pengguna ekstasi di tempat karaoke ini menandakan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani. Penegakan hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba harus terus digalakkan untuk mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.
