Mulai Pendistribusian Sembako Rp 30 M untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sebagai upaya untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri, Pemerintah Daerah Lombok Timur telah memulai pendistribusian sembako rp 30 m untuk masyarakat kurang mampu. Program penyaluran bantuan sembako ini ditujukan kepada warga miskin dan miskin ekstrem di daerah tersebut.
Peluncuran Program Penyaluran Sembako
Program ini resmi diluncurkan oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, pada Rabu (11/3) di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik. Pada acara tersebut, Bupati symbolically menyerahkan tiga paket bantuan kepada perwakilan masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan rekening tabungan dari Bank NTB Syariah kepada para Kader dan Linmas sebagai tanda dimulainya pendistribusian paket sembako secara serentak.
Harapan Bupati atas Bantuan Sembako
Dalam pidatonya, Bupati Haerul Warisin menyampaikan bahwa dia berharap bantuan ini dapat membawa kebahagiaan bagi seluruh masyarakat, khususnya di bulan yang dipenuhi berkah ini. “Ini adalah bentuk intervensi pemerintah daerah. Kami ingin semua lapisan masyarakat dapat merasakan kebahagiaan yang sama di bulan Ramadan dan saat Idul Fitri nanti,” ucap Bupati.
Data Penerima Bantuan
Bupati Haerul juga menekankan bahwa data penerima bantuan ini adalah berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi. Dia meminta para kepala desa untuk tidak merubah data penerima secara sepihak. “Bantuan ini diterima berdasarkan DTSEN. Jadi, data penerima tidak boleh dirubah oleh kepala desa,” tegas Bupati.
Mekanisme Perubahan Status Ekonomi Warga
Bupati menambahkan bahwa jika terjadi perubahan status ekonomi warga, pihak desa diminta untuk aktif melaporkan perubahan tersebut agar data dapat diperbarui. “Perubahan ini tidak bisa dilakukan sepihak, baik oleh kepala desa maupun bupati. Semua harus melalui prosedur yang benar,” jelas Bupati.
Transparansi dan Akuntabilitas Program
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, bupati juga meminta pengawasan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Hal ini dilakukan mengingat bantuan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang merupakan uang negara.
Prioritas Penerima Bantuan
Sitti Aminah, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, menjelaskan bahwa prioritas utama penerima bantuan adalah masyarakat yang berada di desil 1 dan 2. Namun, peluang untuk menerima bantuan juga dibuka bagi masyarakat di desil di atasnya, asalkan semua warga desil 1 dan 2 di wilayah tersebut telah terakomodir.
Distribusi Paket Sembako
Secara keseluruhan, Pemda Lombok Timur telah mempersiapkan 198.776 paket sembako yang akan didistribusikan melalui pemerintah desa. Di Kecamatan Masbagik, terdapat 14.535 penerima manfaat, dengan rincian 1.718 penerima berada di Desa Masbagik Selatan.
Program pendistribusian sembako ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dan menciptakan suasana Ramadan dan Idul Fitri yang lebih bermakna bagi seluruh warga Lombok Timur.
