Imbauan Polres Labuhanbatu kepada Sopir Truk Sumbu Tiga ke Atas untuk Hentikan Operasi Selama Operasi Ketupat 2026

Seiring dengan berjalannya Operasi Ketupat 2026, Polres Labuhanbatu telah mengambil langkah berinisiatif untuk memastikan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Dalam upaya ini, mereka telah mengeluarkan imbauan kepada pengemudi truk sumbu tiga ke atas untuk sementara menghentikan operasi mereka. Langkah proaktif ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan lainnya.
Imbauan Polres Labuhanbatu
Pada hari Senin, 16 Maret 2026, personel dari Pos Pengamanan 2 Aek Kanopan Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas. Sosialisasi ini diadakan di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan tujuan untuk menginformasikan mereka tentang kebijakan baru yang diterapkan selama Operasi Ketupat 2026.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, petugas menghentikan sejumlah kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang melintas di sekitar Pos Pengamanan Aek Kanopan. Ini dilakukan untuk memberikan penjelasan langsung kepada para sopir tentang pembatasan operasional kendaraan angkutan barang yang berlaku.
Sopir Truk Sumbu Tiga Diberikan Penjelasan
Para sopir diberikan penjelasan terkait kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Mereka diimbau untuk mencari tempat yang aman untuk beristirahat seperti rumah makan atau lokasi parkir yang memungkinkan. Selain itu, mereka juga diinstruksikan untuk menghentikan sementara operasional pengangkutan barang hingga 29 Maret 2026, kecuali untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok atau sembako.
Mendukung Kelancaran Arus Lalu Lintas
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran arus lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Petugas juga menyampaikan sosialisasi secara humanis kepada para sopir agar memahami aturan pembatasan tersebut sehingga arus kendaraan tetap tertib dan lancar.
Pernyataan Kapolres Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) serta edaran teknis dari Korlantas Polri bersama Dinas Perhubungan. Diharapkan para pengemudi dapat mematuhi ketentuan tersebut serta mengikuti arahan petugas di lapangan agar situasi lalu lintas selama Operasi Ketupat tetap aman, tertib, dan kondusif.
Harapan dan Tujuan
Dengan imbauan ini, diharapkan para pengemudi truk sumbu tiga dapat memahami pentingnya kebijakan ini dan mematuhinya. Tujuan utama adalah untuk memastikan kelancaran dan keselamatan di jalan raya selama Operasi Ketupat 2026. Setiap sopir memiliki peran penting dalam mencapai tujuan ini dan kerjasama mereka sangat dibutuhkan.
Ini adalah langkah penting yang diambil oleh Polres Labuhanbatu dalam upaya mereka untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Seluruh masyarakat diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 ini.